Tips Penelitian di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, Sulawesi Tenggara

I. TIPS PENELITIAN DI TAMAN NASIONAL

Bagi rekan-rekan baik peneliti, dosen, LSM atau mahasiswa yang berminat untuk melaksanakan penelitian di dalam kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, penulis ingin berbagi beberapa tips agar pelaksanaan penelitian berjalan lancar dan hasilnya bermanfaat. Pada dasarnya, prosedur atau tata cara penelitian (research) di Taman Nasional Indonesia itu mirip, hanya ada sedikit modifikasi dari standar aturan umum masuk kawasan konservasi yang dibuat secara nasional. Untuk lebih jelasnya, tips penelitian di kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai akan dibagi menurut pihak-pihak yang akan melaksanakan penelitian.

1. Penelitian oleh Pelajar/Mahasiswa dalam negeri (WNI)

Tips bagi Peneliti dari Pelajar/Mahasiswa dalam negeri (WNI) :

  • Sebelum melaksanakan penelitian, buat surat permohonan melaksanakan penelitian di dalam kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai. Format surat permohonan sebagai berikut :
Format permohonan ijin penelitian (SIMAKSI) di dalam Kawasan Taman Nasional sesuai Permenhut Nomor  P.38/ Menhut-II/2014.

Format permohonan ijin penelitian (SIMAKSI) di dalam Kawasan Taman Nasional sesuai Permenhut Nomor P.38/ Menhut-II/2014.

  • Dua minggu sebelum pelaksanaan penelitian, silahkan mengirimkan surat permohonan ke Balai TNRAW di Jalan Poros Tinanggea-Lantari Jaya, Desa Tatangge, Kec. Tinanggea, Kab. Konsel. Jika agak merepotkan, sebagai pemberitahuan awal dapat mengirimkan surat permohonan (scan pdf) via email ke btnraw@yahoo.com dan melakukan koordinasi awal via telp ke Pokja Konservasi atau Kantor Perwakilan Balai TNRAW Jl. Bunga Kana No. 6 Kemaraya Kendari (0401) 3128138. Apabila cara tersebut belum berhasil, kami bersedia membantu menyampaikan surat permohonan ke petugas perijinan di Pokja Konservasi. Tentu saja setelah ada konfirmasi/ pemberitahuan via telp ke kami bahwa surat tersebut benar (Telp. 082312255264) . Kirimkan scan pdf surat permohonan ke alamat dwiputrosugi@gmail.com.
  • Agar tidak dikenakan biaya PNBP Pemanfaatan Kawasan Taman Nasional untuk Penelitian, silahkan lengkapi persyaratan sebagaimana kami ulas pada artikel ini. Cantumkan lama penelitian pada proposal penelitian sebagai dasar pembuatan jangka waktu penelitian. Jangan lupa juga persiapkan materai Rp 6.000,- untuk ditempel pada dokumen SIMAKSI.
  • Lampirkan dalam permohonan : Tanda pengenal, proposal penelitian dan Surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana format berikut :

 

Format Pernyataan Penelitian Lembar 1

Format Pernyataan Penelitian Lembar 1

Format Pernyataan Penelitian Lembar 2

Format Pernyataan Penelitian Lembar 2

  • Pemberian SIMAKSI paling lama 3 bulan sekali, sehingga untuk waktu penelitian lebih dari 3 bulan perlu mengurus perpanjangan SIMAKSI dengan jangka waktu paling lama 3 bulan tiap perpanjangannya. Misalnya waktu penelitian 9 bulan, maka pengurusan SIMAKSI diberikan untuk 3 bulan pertama, selanjutnya diperpanjang 3 bulan dan diperpanjang kembali 3 bulan yang kedua.
  • Persiapkan slide presentasi (Power Point) tentang rencana penelitian / proposal penelitian. Slide minimal mencakup Pendahuluan (Latar Belakang, Tujuan) dan Metodologi (Jenis Data, Rencana Lokasi, Metode Penelitian). Jangan kuatir, nanti akan diberi masukan oleh petugas Balai TNRAW terkait teknis pelaksanaan penelitian.
  • Pelaksanaan survey lapang harus didampingi oleh petugas yang ditunjuk. Biaya pelaksanaan survey dibebankan kepada peneliti bersangkutan.
  • Pengambilan sampel penelitian dari dalam kawasan TNRAW untuk jenis-jenis tidak dilindungi perlu dilengkapi dengan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar – Dalam Negeri (SATS-DN) dari Kepala Balai TNRAW.
  • Selama penelitian berlangsung, peneliti wajib menjaga ketertiban, dilarang merusak, serta mematuhi aturan-aturan yang berlaku di dalam kawasan TNRAW.
  • Peneliti diwajibkan menyerahkan hard copy laporan penelitian atau skripsi/tesis/disertasi 1 rangkap ke Balai TNRAW setelah penelitian berakhir atau dilakukan ujian/sidang hasil penelitian.

2. Penelitian oleh Peneliti, Dosen, Swasta, dan LSM dalam negeri (WNI)

Tips Penelitian oleh Peneliti, Dosen, Swasta, dan LSM dalam negeri (WNI) :

  • Sebelum melaksanakan penelitian, buat surat permohonan melaksanakan penelitian di dalam kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai. Format surat permohonan silahkan memodifikasi surat permohonan di atas.
  • Dua minggu sebelum pelaksanaan penelitian, silahkan mengirimkan surat permohonan ke Balai TNRAW di Jalan Poros Tinanggea-Lantari Jaya, Desa Tatangge, Kec. Tinanggea, Kab. Konsel. Jika agak merepotkan, sebagai pemberitahuan awal dapat mengirimkan surat permohonan (scan pdf) via email ke btnraw@yahoo.com dan melakukan koordinasi awal via telp ke Pokja Konservasi atau Kantor Perwakilan Balai TNRAW Jl. Bunga Kana No. 6 Kemaraya Kendari (0401) 3128138. Apabila cara tersebut belum berhasil, kami bersedia membantu menyampaikan surat permohonan ke petugas perijinan di Pokja Konservasi. Tentu saja setelah ada konfirmasi/ pemberitahuan via telp ke kami bahwa surat tersebut benar (Telp. 082312255264) . Kirimkan scan pdf surat permohonan ke alamat dwiputrosugi@gmail.com.
  • Lampirkan dalam permohonan : Tanda pengenal, proposal penelitian dan Surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana format di atas.
  • Cantumkan lama penelitian pada proposal penelitian sebagai dasar pembuatan jangka waktu penelitian. Jangan lupa juga persiapkan materai Rp 6.000,- untuk ditempel pada dokumen SIMAKSI.
  • Membayar biaya PNBP Pemanfaatan Kawasan Taman Nasional untuk Penelitian. Besar biaya PNBP yang dikenakan silahkan dibaca pada link ini.
  • Pemberian SIMAKSI paling lama 3 bulan sekali, sehingga untuk waktu penelitian lebih dari 3 bulan perlu mengurus perpanjangan SIMAKSI dengan jangka waktu paling lama 3 bulan tiap perpanjangannya. Misalnya waktu penelitian 9 bulan, maka pengurusan SIMAKSI diberikan untuk 3 bulan pertama, selanjutnya diperpanjang 3 bulan dan diperpanjang kembali 3 bulan yang kedua.
  • Persiapkan slide presentasi (Power Point) tentang rencana penelitian / proposal penelitian. Slide minimal mencakup Pendahuluan (Latar Belakang, Tujuan) dan Metodologi (Jenis Data, Rencana Lokasi, Metode Penelitian). Jangan kuatir, nanti akan diberi masukan oleh petugas Balai TNRAW terkait teknis pelaksanaan penelitian.
  • Pelaksanaan survey lapang harus didampingi oleh petugas yang ditunjuk. Biaya pelaksanaan survey dibebankan kepada peneliti bersangkutan.
  • Pengambilan sampel penelitian dari dalam kawasan TNRAW untuk jenis-jenis tidak dilindungi perlu dilengkapi dengan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar – Dalam Negeri (SATS-DN) dari Kepala Balai TNRAW.
  • Selama penelitian berlangsung, peneliti wajib menjaga ketertiban, dilarang merusak, serta mematuhi aturan-aturan yang berlaku di dalam kawasan TNRAW.
  • Peneliti diwajibkan menyerahkan hard copy laporan penelitian 1 rangkap ke Balai TNRAW setelah penelitian berakhir.

3. Penelitian oleh Pelajar/Mahasiswa, Peneliti, Dosen, Swasta, dan LSM Warga Negara Asing (Luar Negeri)

Tips Penelitian oleh Pelajar/Mahasiswa, Peneliti, Dosen, Swasta, dan LSM Warga Negara Asing :

Persiapkan dokumen pengajuan SIMAKSI, meliputi :

  • Surat jalan dari kepolisian
  • Proposal kegiatan
  • Copy passport
  • Surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana format di atas
  • Surat Ijin Penelitian dari Kementerian Riset dan Teknologi (Menristek)
  • Surat pemberitahuan penelitian dari Kementerian Dalam Negeri
  • Surat rekomendasi dari mitra kerja
  • Menyediakan materai Rp. 6.000,.

Penerbitan SIMAKSI untuk lebih dari satu lokasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PHKA di Jakarta. Silahkan mengajukan permohonan SIMAKSI ke alamat Sekretaris Direktorat Jenderal PHKA Kemenhut, Gedung Manggala Wanabhakti, Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Untuk keperluan perpanjangan SIMAKSI, pemohon perlu menyertakan rekomendasi dari Kepala Balai Taman Nasional. Ketentuan yang lain sama dengan Penelitian oleh Peneliti, Dosen, Swasta, dan LSM dalam negeri.

II. KENAPA MENELITI DI TAMAN NASIONAL

Alam yang besar ini menyimpan kekayaan ilmu pengetahuan yang luar biasa. Baru sedikit sekali pengetahuan manusia yang telah berhasil menguak misteri-misteri di dalamnya. Berapa banyak obat-obatan yang berhasil ditemukan dengan mengamati kehidupan satwa liar di alam bebas. Berapa banyak pertanyaan-pertanyaan manusia terjawab dari alam yang masih utuh dan belum terganggu. Lebih dari pada itu semua, dengan mengungkap rahasia-rahasia kehidupan alam yang belum terganggu, manusia dapat lebih mengagumi kebesaran penciptaan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Taman Nasional merupakan kawasan lindung, dimana proses-proses ekologis dipelihara dan dipertahankan pada lingkungan alaminya. Desakan-desakan konversi lahan, eksploitasi SDA oleh manusia dan kerusakan-kerusakan yang ditimbulkannya semakin menguatkan nilai penting kawasan Taman Nasional sebagai aset cadangan masa depan bangsa. Kekayaan-kekayaan ekologis Indonesia yang unik tersimpan di sini. Aset tersebut merupakan kebanggan dan superioritas kita dibanding negara-negara lain. Kekayaan yang tak akan habis meskipun diteliti sampai beberapa generasi yang akan datang.

Taman Nasional merupakan laboratorium alam yang sangat besar. Di sini bertahan tumbuhan dan satwa yang hampir punah, umumnya telah tidak dijumpai lagi di alam terganggu. Flora/fauna tersebut sangat sensitif, rentan terhadap dampak kerusakan dan memerlukan tempat hidup yang masih alami. Jika ingin mempelajari spesies-spesies semacam ini, Taman Nasional menjadi salah satu pilihan dari sedikit alternatif lokasi yang tersisa. Terlebih lagi jika yang ingin diungkap adalah interaksi spesies terhadap spesies lain atau lingkungan hidup alaminya.

Di Taman Nasional telah disediakan sarana/prasarana pendukung serta SDM yang lebih baik dibandingkan lokasi lain yang sejenis dalam rangka menunjang aktivitas penelitian. Infrastruktur ini diperlukan untuk mengoptimalkan proses dan hasil penelitian tanpa atau dengan meminimalisir terjadinya kerusakan alam. Dukungan SDM juga diperkuat untuk mengamankan kekayaan yang ada di dalam Taman Nasional dan menyediakan tenaga counterpart/ guide/ pemandu yang memiliki keahlian dalam mendukung penelitian.

III. TOPIK PENELITIAN

Secara umum, topik penelitian yang dapat dilaksanakan di kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai terbagi menjadi 3 kelompok, yaitu topik terkait pengembangan ilmu-ilmu dasar, ilmu yang bersifat menemukenali potensi dan ilmu terapan yang bersifat implementatif. Berikut ini contoh-contoh topik penelitian yang telah dilaksanakan di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai :

  1. Kelompok 1 : studi perilaku kakatua kecil jambul kuning, studi perilaku rusa timor, dll.
  2. Kelompok 2 : identifikasi jenis rotan di Hutan Pendidikan Tatangge, Identifikasi jenis paku-pakuan, Identifikasi jenis rumput, Identifikasi jenis jamur, Inventarisasi potensi rusa, potensi anoa, nilai ekonomi jasling air, dll.
  3. Kelompok 3 : studi kolaborasi mangrove, kolaborasi rawa, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengembangan ekowisata, pengembangan pemberdayaan masyarakat, dll.

Semua topik penelitian tersebut mendukung pengelolaan Taman Nasional, terlebih lagi untuk topik-topik yang bersifat pengembangan ke depan. Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai saat ini telah mendapatkan perhatian banyak pihak, disamping status pentingnya sebagai Kawasan Pelestarian Alam (KPA), kawasan ini juga telah menjadi situs lahan basah penting internasional. Dalam konteks tata ruang wilayah nasional, kawasan TNRAW berperan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN). Semua bentuk penelitian dalam rangka  mendukung peran penting kawasan di bumi anoa ini sudah semestinya perlu ditingkatkan dan dikembangkan.

Contoh topik yang bersifat implementatif dan mendukung KSN, misalnya saja penelitian terkait pemetaan jalur terbang atau ekosistem esensial sekitar kawasan TNRAW sebagai tempat bermigrasi burung air dari dalam kawasan taman nasional. Hasil penelitian topik ini tentunya dapat bermanfaat untuk mendukung deliniasi batas wilayah KSN Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai. Topik-topik penelitian lain yang tak kalah penting bagi kawasan TNRAW tentunya masih banyak, seperti perhitungan potensi karbon dalam rangka mendukung pelaksanaan REDD+, perubahan karakter ekologis lahan basah dalam rangka mendukung status TNRAW sebagai situs RAMSAR, dan lain sebagainya. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri khususnya bagi para pihak yang memiliki background akademisi, peneliti dan pemerhati lingkungan.

Referensi :

Peraturan Dirjen PHKA Nomor P. 7 / IV-SET / 2011.

 

Artikel Terkait:
Baca Juga artikel lainnya:

2 thoughts on “Tips Penelitian di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, Sulawesi Tenggara

  1. Sebelumnya saya ingin mengucapkan terimakasih atas informasi perihal TNRAW dan tips-tips perizinan penelitian di TNRAW. Saya ingin bertanya apakah ada batasan maksimal jumlah personil dalam satu penelitian yang dapat dibebaskan dari biaya PNBP? Penelitian apa saja yang saat ini sedang dibutuhkan oleh pihak TN? Terimakasih

    • belum ada aturan yang memberi batasan jumlah personil pelajar/mahasiswa. TNRAW merupakan salah satu lokasi penelitian yang recommended, jadi fungsi pokoknya mendukung pengembangan ilmu pengetahuan secara umum. Untuk yg terkait pengembangan kelola, topik-topik menemukenali potensi saat ini sangat bermanfaat.

Tinggalkan komentar